Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang

Data ini merangkum 1 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Magelang Tengah, Kota Magelang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

&M
Notaris

Notaris & PPAT Magelang, Ellen Stefani, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Magelang Tengah, Kota MagelangJl. Sriwijaya No.16, Rejowinangun Utara, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah 56127

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Magelang Tengah

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Magelang Tengah?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Magelang Tengah bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Magelang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Magelang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Magelang Tengah memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.