Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Bontoala, Kota Makassar

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bontoala, Kota Makassar. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Bontoala, Kota Makassar. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

HY
Notaris

Notaris Ham Yosef Sisfiyanto, S.H.

5.0
(0 Ulasan)
Bontoala, Kota MakassarJl. Veteran Utara No.24, Gaddong, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90213
HW
Notaris

Notaris H Wahbah Latief, SH., M.kn

5.0
(0 Ulasan)
Bontoala, Kota MakassarJalan Tinumbu Raya No.344, Layang, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90154
KM
Notaris

KANTOR NOTARIS MUTIAH, SH,.M. KN

4.7
(0 Ulasan)
Bontoala, Kota MakassarJl. Andalas No.37 B, Bontoala Parang, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90157
K/
PPAT

Kantor Notaris / PPAT Ferdinand Louis, S.H.

0.0
(0 Ulasan)
Bontoala, Kota MakassarJl. Gunung Latimojong No.11, Gaddong, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90156
KP
Notaris

Kantor Notaris PKK

0.0
(0 Ulasan)
Bontoala, Kota MakassarVC99+P92, Jl. Bonto Sua, Gaddong, Kec. Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90154

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bontoala

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bontoala?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bontoala bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Makassar?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Makassar, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bontoala memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.