Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Makassar, Kota Makassar

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Makassar, Kota Makassar. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 1.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

ER
Notaris

Notaris Ellen Rumambi, S.H., M.Kn

3.5
(0 Ulasan)
Makassar, Kota MakassarJl. Veteran Utara No.346, Maradekaya Sel., Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90141
NO
Notaris

Notaris Mieie, SH., M.Kn.

3.2
(0 Ulasan)
Makassar, Kota MakassarJl. G. Salahutu No.20, Mardekaya Utara, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90144
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Wahyu Indriawati, SH., M.Kn

2.8
(0 Ulasan)
Makassar, Kota Makassar001, Jl. Sungai Saddang Lama No.55 D, RW.01, South Maradekaya, Makassar, Makassar City, South Sulawesi 90141
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Makkaraka., SH

0.0
(0 Ulasan)
Makassar, Kota MakassarRuko New Zamrud Blok E No. 1-2, JL AP Pettarani, Tamamaung, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Nidia Harun

0.0
(0 Ulasan)
Makassar, Kota MakassarJl. Rusa No.5, Maricaya, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90142
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Makassar

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Makassar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Makassar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Makassar?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Makassar, PPAT yang berkantor di Kecamatan Makassar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.