Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Ilir Barat I, Kota Palembang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

MH
Notaris

Notaris Muhammad Harri Sapto, Sh., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota Palembang2P7F+HVW, Jl. Demang Lebar Daun, Bukit Baru, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
BM
Notaris

Notaris Budiman, Sh, Mh

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Inspektur Marzuki No.1, Siring Agung, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
-S
Notaris

Notaris - Ppat Suryawati

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Parameswara No.41, Bukit Baru, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30138
Prev
Halaman 4 dari 4
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Ilir Barat I

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Ilir Barat I?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Ilir Barat I bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Palembang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Palembang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Ilir Barat I memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.