Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang

Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Girimaya, Kota Pangkal Pinang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 2.4 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Amorawati SH

4.8
(0 Ulasan)
Girimaya, Kota Pangkal PinangJl. Basuki Rahmat No.199, Bukitintan, Kec. Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33123
JK
Notaris

NOTARIS JIMMI KASIDI S.H.,M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Girimaya, Kota Pangkal PinangJalan Pasar Lama No.mor 2, Pasar Padi, Girimaya, Pangkal Pinang City, Bangka Belitung Islands 33684

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Girimaya

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Girimaya?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Girimaya, Kota Pangkal Pinang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Girimaya bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Pangkal Pinang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Pangkal Pinang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Girimaya memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.