Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Tampan, Kota Pekanbaru

Direktori ini memuat 9 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tampan, Kota Pekanbaru. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

DR
Notaris

Notaris Delfrida Rumada Hutasoit, SH

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Pakis, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
HC
Notaris

Notaris Hanny Chandida Sandra, SH

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Damai No.25a, Kelurahan Tobek Godang, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
EA
Notaris

Notaris Ervi Ani Arista S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruF97R+GMQ, Jl. HR. Soebrantas, Kelurahan Sialang Munggu, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
NO
Notaris

notaris rina

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Swadaya No.No, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
KA
Notaris

Kantor NOTARIS

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Pakis No.6, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
K/
PPAT

Kantor notaris/PPAT Ahmad Reza Andhika,SH, M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Arafah Jl. Taman Karya Ujung No.9, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
/R
PPAT

notaris/ppat rony fauzy

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Melati No.8c, Kelurahan Bina Widya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
/N
PPAT

Notaris/PPAT NELLA SASMELIA SH M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Suka Karya No.79, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
NO
PPAT

Notaris/ Ppat

0.0
(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Suka Karya No.8, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tampan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tampan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tampan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Pekanbaru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Pekanbaru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tampan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.