Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Tampan, Kota Pekanbaru
Direktori ini memuat 9 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tampan, Kota Pekanbaru. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
DR
Notaris
Notaris Delfrida Rumada Hutasoit, SH
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Pakis, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
HC
Notaris
Notaris Hanny Chandida Sandra, SH
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Damai No.25a, Kelurahan Tobek Godang, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
EA
Notaris
Notaris Ervi Ani Arista S.H., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruF97R+GMQ, Jl. HR. Soebrantas, Kelurahan Sialang Munggu, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
NO
Notaris
notaris rina
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Swadaya No.No, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
KA
Notaris
Kantor NOTARIS
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Pakis No.6, Delima, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
K/
PPAT
Kantor notaris/PPAT Ahmad Reza Andhika,SH, M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Arafah Jl. Taman Karya Ujung No.9, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
/R
PPAT
notaris/ppat rony fauzy
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Melati No.8c, Kelurahan Bina Widya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28292
/N
PPAT
Notaris/PPAT NELLA SASMELIA SH M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Suka Karya No.79, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
NO
PPAT
Notaris/ Ppat
0.0(0 Ulasan)
Tampan, Kota PekanbaruJl. Suka Karya No.8, Tuah Karya, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru, Riau 28293
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tampan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tampan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tampan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Pekanbaru?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Pekanbaru, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tampan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.