Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Mayangan, Probolinggo

Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Mayangan, Probolinggo untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

/J
Notaris

Notaris / PPAT Jovita Sonia Prianto, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Mayangan, ProbolinggoJl. G. Subroto No.113, Mangunharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67217
SS
Notaris

Notaris Silvi, S.H.,M.KN

0.0
(0 Ulasan)
Mayangan, ProbolinggoJl. G. Subroto No.87, Mangunharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67217
FH
Notaris

Fenny Herawati,SH,MKn.

0.0
(0 Ulasan)
Mayangan, ProbolinggoJl. Anggrek No.31, Sukabumi, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67219
SE
Notaris

PPAT Shella Ega D.P

0.0
(0 Ulasan)
Mayangan, ProbolinggoJl. Serma Abdurrahman Gg. 11 No.8, Wiroborang, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67216
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Mayangan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Mayangan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mayangan, Probolinggo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Mayangan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Probolinggo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Probolinggo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Mayangan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.