Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang

Direktori ini memuat 7 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gajahmungkur, Kota Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.6 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

EE
PPAT

PPAT ERWIN EDWARD TUTUARIMA, SH, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangBendan Ngisor, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50233
IS
NotarisPPAT

Irenea Sri Widyanti Poedjitami, SH, MKn

4.8
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Tumpang II No.6, Gajahmungkur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Tri Isdiyanti, S.H.

4.5
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Karang Rejo Raya No.130 B, Karangrejo, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231
DE
Notaris

Notaris Dwi Endah Purwati, Sh.Mkn.

4.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangRuko, Jl. Kelud Raya, Petompon, Gajahmungkur, Semarang City, Central Java 50237
AR
Notaris

Notaris Ajeng Ratna Nilam Sari, SH, M.Kn

3.8
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Lempongsari II, Lempongsari, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231
KS
Notaris

Kantor Notaris Sriyati Sartopo Putri, SH

3.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Menoreh Raya No.71B, Sampangan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
KY
Notaris

Kantor notaris yorien sri martini

0.0
(0 Ulasan)
Gajahmungkur, Kota SemarangJl. Kintelan Baru No.18, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gajahmungkur

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gajahmungkur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gajahmungkur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Semarang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Semarang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gajahmungkur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.