Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Batuceper, Kota Tangerang

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Batuceper, Kota Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.7 dari total kantor terdaftar di kawasan Batuceper, Kota Tangerang. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

NO
Notaris

Notaris ARYADI, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Batuceper, Kota TangerangJL Daan Mogot Km 19, Komp Smart Market Daan Mogot-Pusat Onderdil, Blk D 01, RT.003/RW.002, Kb. Besar, Kec. Batuceper, Kota Tangerang, Banten 15122
AA
Notaris

Notaris Abdul Azis., SH., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Batuceper, Kota TangerangRuko Simprug Di Poris Blok. A3 No. 6, RT.004/RW.007, Poris Jaya, Kec. Batuceper, Kota Tangerang, Banten 15122
MI
Notaris

Notaris MUHAMMAD IRSAN

4.2
(0 Ulasan)
Batuceper, Kota Tangerangkm 21, Permai Blok V Jl. Daan Mogot No.12, RT.007/RW.009, Batuceper, Kec. Batuceper, Kota Tangerang, Banten 15122

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Batuceper

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Batuceper?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Batuceper bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Batuceper memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.