Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Periuk, Kota Tangerang

Data ini merangkum 7 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Periuk, Kota Tangerang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.3 dari total kantor terdaftar di kawasan Periuk, Kota Tangerang. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

FF
Notaris

Ferry Ferdiansyah Hidayat, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangGRAHA GEBANG MEDIKA, Jl. Prabu Kian Santang No.19, RT.004/RW.003, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Heru Siswanto, S.H, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Villa Tangerang Regency No.45 Blok F 4, RT.004/RW.007, Gembor, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15133
&M
PPAT

NOTARIS & PPAT MZ. HAKIM, SH, MM, M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Jupiter, RT.003/RW.012, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
TA
PPAT

Notaris PPAT Tri Ardhani Azwar, S.H, M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Grand Tomang Boulevard No.16 Blok E2, RT.004/RW.011, Periuk, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131
PO
Notaris

Poltak notaris

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangRHJP+G7F, Jl. Perumahan Garden City, RT.001/RW.013, Gebang Raya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15133
KH
PPAT

Kantor PPAT HERA DWI NURWITASARI, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Prabu Kian Santang No.39, RT.003/RW.004, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131
KL
Notaris

Kantor Notaris Liany Augustin Halim SH

0.0
(0 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Raya Taman Cibodas No.20 Blk A6, RT.004/RW.010, Sangiang Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Periuk

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Periuk?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Periuk bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tangerang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tangerang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Periuk memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.