Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kaliwungu, Kudus

Direktori ini memuat 7 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Kaliwungu, Kudus. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 3.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

KD
Notaris

Kantor Notaris dan PPAT Grendi Jaya Darmawan S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJalan Lingkar Barat Kudus Perumahan Grha Muria Swasti Kirana Blok C.IV Nomor.3, Area Sawah, Kedungdowo, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
KM
PPAT

Kantor PPAT MOH. FADCHURI

5.0
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJl. Raya Kudus - Jepara No.428, Pereng, Prambatan Lor, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59361
NM
Notaris

Notaris Noor Mujahid Ababillyanto SH,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusKedungdowo, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
&E
Notaris

Notaris & PPAT Evie Widiyanawati, S.H., M.K.n

4.5
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJl. Raya Besito 648, Dukuh Gamboran Jl. Raya Besito No.648, RT.06/RW.04, Gendang Sewu, Bakalankrapyak, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
KR
NotarisPPAT

Kantor Notaris PPAT Rr. Rina Koernia Diah Prabandari, SH

3.8
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJl. Raya Kudus - Jepara No.517, Garung Lor, Prambatan Kidul, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Betania Sitanggang, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJl. Mayjend Sutoyo KM1, Ruko Barokah No.3, Blolo, Karangampel, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332
&P
Notaris

Notaris & PPAT Prasetyo Aryo Dewandaru, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Kaliwungu, KudusJl. Raya Kudus - Jepara No.517, Garung Lor, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59332

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kaliwungu

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kaliwungu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kaliwungu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kudus?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kudus, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kaliwungu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.