Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Kota Kudus, Kudus
Direktori ini memuat 8 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Kudus, Kudus. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.7 dari total kantor terdaftar di kawasan Kudus, Kudus. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
-L
Notaris
Notaris-PPAT Leksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusRuko ELWEHA, Jl. Mejobo, Perum Kompleks Nojorono Kav. No. 2d, Megawonbaru, Mlati Norowito, Kota Kudus, Kudus Regency, Central Java 59319
/A
Notaris
Notaris/PPAT Azkarin Muthoharun, SH, M.Kn.
4.8(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusUtara RS. Sarkies 'Aisyah, Jl. Mas Sirin No.01, Bakalan, Purwosari, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59317
NO
Notaris
Notaris Munzaroh
4.8(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJl. Pramuka No.436, Mlati Kidul, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
SM
Notaris
Notaris PPAT Siti Muniroh, S.H.
4.2(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJl. Hos Cokroaminoto No.53, Mlati Norowito, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
KD
Notaris
Kantor Notaris dan PPAT Lafita Katiri, S.H., Sp.N.
4.2(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJl. Bhakti No.73, Burikan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59311
ML
Notaris
Notaris Megah Linawati,SH
3.7(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJl. Kyai H. Wahid Hasyim No.17, Kudus, Demaan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59317
DS
Notaris
Notaris Djoko Sanjoto
3.1(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJl. Diponegoro No.58, Barongan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59312
KZ
AktifNotaris
Kantor Notaris Zunah Zahraa, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Kota Kudus, KudusJalan KH Wachid Hasyim No. 49A kudus, RT. 003 RW. 002, Kel. Panjunan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kota Kudus
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kota Kudus?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kota Kudus, Kudus. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kota Kudus bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kudus?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kudus, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kota Kudus memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.