Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Akabiluru, Lima Puluh Kota
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Akabiluru, Lima Puluh Kota. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
NO
Notaris
Notaris PPAT Wahyudi, SH., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Akabiluru, Lima Puluh KotaJl. Raya Bukittinggi - Payakumbuh, Piladang, Kec. Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26525
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Akabiluru
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Akabiluru?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Akabiluru, Lima Puluh Kota. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Akabiluru bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Lima Puluh Kota?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Lima Puluh Kota, PPAT yang berkantor di Kecamatan Akabiluru memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.