Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Luak, Lima Puluh Kota

Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Luak, Lima Puluh Kota. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.1 dari total kantor terdaftar di kawasan Luak, Lima Puluh Kota. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT JANUARIZA WIDYA LESTARI, SH, MKn

4.3
(0 Ulasan)
Luak, Lima Puluh KotaQM3C+VMJ, Sungai Kamuyang, Kec. Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26237
KM
NotarisPPAT

Kantor PPAT Muhammad Adlus Nugroho, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Luak, Lima Puluh KotaQM3C+WP9, Jl. Raya Payakumbuh - Lintau, Sungai Kamuyang, Kec. Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26237

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Luak

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Luak?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Luak bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Lima Puluh Kota?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Lima Puluh Kota, PPAT yang berkantor di Kecamatan Luak memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.