Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Payakumbuh, Lima Puluh Kota

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

RN
Notaris

Restuti NS, SH., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Payakumbuh, Lima Puluh KotaVJ65+W92, Taeh Bukik, Kec. Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26251

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Payakumbuh

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Payakumbuh?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Payakumbuh, Lima Puluh Kota. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Payakumbuh bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Lima Puluh Kota?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Lima Puluh Kota, PPAT yang berkantor di Kecamatan Payakumbuh memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.