Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Banggae Timur, Majene

Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Banggae Timur, Majene. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K/
NotarisPPAT

KANTOR NOTARIS/PPAT ARDHITA DWIYANA,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banggae Timur, MajeneFXCX+4X6, Jalan Sultan Hasanuddin Jl. Poros Majene - Mamuju, Timur, Tande, Kec. Banggae Tim., Kabupaten Majene, Sulawesi Barat 91354
K/
Notaris

KANTOR NOTARIS/PPAT ARDHITA DWIYANA,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Banggae Timur, MajeneFXCX+4X6, Jalan Sultan Hasanuddin Jl. Poros Majene - Mamuju, Timur, Tande, Kec. Banggae Tim., Kabupaten Majene, Sulawesi Barat 91354

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Banggae Timur

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Banggae Timur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Banggae Timur, Majene. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Banggae Timur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Majene?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Majene, PPAT yang berkantor di Kecamatan Banggae Timur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.