Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pagindar, Pakpak Bharat

Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pagindar, Pakpak Bharat. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 1.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

DG
Notaris

NOTARIS DEBI GUSTI ARIANI TARIGAN, S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Pagindar, Pakpak BharatH84F+PC9, Salak II, Kec. Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22272
/P
Notaris

NOTARIS/PPAT Pakpak Bharat

0.0
(0 Ulasan)
Pagindar, Pakpak BharatH89J+HGX, Jalan Sikadang Njandi, Boangmanalu Salak, Kec. Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22272
KT
Notaris

Kantor Notaris Taufiq Mustakim

0.0
(0 Ulasan)
Pagindar, Pakpak BharatH86G+8JH, Boangmanalu Salak, Kec. Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22272
RL
Notaris

Rid Love and Dreams

0.0
(0 Ulasan)
Pagindar, Pakpak BharatG67C+CG7, Pagindar, Kec. Pagindar, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22271
SR
Notaris

PPAT Sitti Rohaya Hasibuan

0.0
(0 Ulasan)
Pagindar, Pakpak BharatH89J+PG4, Boangmanalu Salak, Kec. Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara 22272

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pagindar

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pagindar?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pagindar, Pakpak Bharat. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pagindar bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pakpak Bharat?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pakpak Bharat, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pagindar memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.