Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Tlanakan, Pamekasan
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tlanakan, Pamekasan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
GB
Notaris
GLORY BASTIAN, S.Sy., S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Tlanakan, PamekasanJl. Veteran Kabupaten, Barat, Panglegur, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
KS
Notaris
Kantor Notaris Surya Akbar Sasmita ,S.H.,M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Tlanakan, PamekasanPerum Graha No.15 Blok L, Asemanis Dua, Larangan Tokol, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
KC
NotarisPPAT
Kantor Notaris Churiah Laylia
4.6(0 Ulasan)
Tlanakan, PamekasanRF2H+PPM, Barat, Ceguk, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69371
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tlanakan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tlanakan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tlanakan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pamekasan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pamekasan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tlanakan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.