Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Lubuk Sikaping, Pasaman
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Lubuk Sikaping, Pasaman. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
K/
PPAT
Kantor Notaris/PPATKadra Hidayatul Mullah.S.H.,M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Lubuk Sikaping, PasamanJl. Imam Bonjol No.59, Pauah, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26318
RF
Notaris
Rijalul Fikri, SH., M.Kn
0.0(0 Ulasan)
Lubuk Sikaping, PasamanJL. H Jl. Adam Malik No.112 B, Aia Manggih, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26318
KS
NotarisPPAT
KANTOR PPAT SURYA, S.H., M.Kn. KABUPATEN PASAMAN
0.0(0 Ulasan)
Lubuk Sikaping, PasamanJl. Trans Sumatera Bukittinggi - Padang Sidempuan No.348, Aia Manggih, Kec. Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat 26318
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Lubuk Sikaping
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Lubuk Sikaping?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Lubuk Sikaping bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasaman?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasaman, PPAT yang berkantor di Kecamatan Lubuk Sikaping memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.