Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gempol, Pasuruan
Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gempol, Pasuruan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.3 dari total kantor terdaftar di kawasan Gempol, Pasuruan. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
K/
NotarisPPAT
Kantor Notaris/PPAT Nanik Triyaningsih, S.H., M.Kn.
4.3(0 Ulasan)
Gempol, PasuruanSurabaya KM. 41 Arcopodo Gang Melad Mlaten, Arcopodo, Kepulungan, Kec. Gempol, Pasuruan, Jawa Timur 67155
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gempol
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gempol?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gempol, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gempol bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gempol memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.