Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pandaan, Pasuruan

Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pandaan, Pasuruan untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.3 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K/
Notaris

Kantor Notaris/PPAT Kabupaten Pasuruan : Ninik Sugiarti, S.H., M.Kn.

4.7
(0 Ulasan)
Pandaan, PasuruanJl. DR. Soetomo No.26, Dusun Klampok, Sumber Gedang, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156
/H
Notaris

Notaris/PPAT Hardi Wigiatono, SH., M.Hum

4.5
(0 Ulasan)
Pandaan, Pasuruan8PJ2+3MQ, Jl. Tawi Karangjati Pandaan, Kedung, Karang Jati, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156
IO
Notaris

Imawati Odang, SH

4.0
(0 Ulasan)
Pandaan, PasuruanRuko The Taman Dayu Festival Junction Blok C-01, No. 02, JL. Raya Surabaya-Malang, Km. 48, Kali Tengah, Karang Jati, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156
NO
Notaris

NOTARIS & PPAT

0.0
(0 Ulasan)
Pandaan, PasuruanJl. Kalitengah Baru No.123, Kali Tengah, Karang Jati, Kec. Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pandaan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pandaan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pandaan, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pandaan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pandaan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.