Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Panggungrejo, Pasuruan
Direktori ini memuat 8 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Panggungrejo, Pasuruan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.4 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
AS
Notaris
Asrida Swisti Jihan, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. RA Kartini No.12, Bangilan, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67114
NS
Notaris
Ny. Sri Budi Utami, SH
5.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. Kh. Wachid Hasyim No.200, Kebonsari, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67114
K/
Notaris
Kantor Notaris/PPAT Rachel Dwi Muliawati Sumampouw, S.H.,M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. Istana Bestari No.R-4, Pekuncen, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67126
KP
Notaris
Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Listya Zuraida, S.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanRuko Ex Food Festival, Jl. Balaikota No.25, Kandangsapi, Panggungrejo, Pasuruan City, East Java 67125
LS
Notaris
Notaris Loesianna. SH.,MBA., M.Kn
4.9(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. Diponegoro No.39, Kebonsari, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67116
AE
Notaris
Astried Esfandhiari, SH
2.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanRuko Taman Dayu Blok E-11, JL Raya Surabaya-Malang, Km. 48, Pandaan, Kebonsari, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67116
YM
Notaris
Yulianto, SH., MH
0.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. RA Kartini No.59, Bangilan, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67114
KM
NotarisPPAT
KANTOR NOTARIS MIRANTI VERDIANA, S.H., M.Kn.
0.0(0 Ulasan)
Panggungrejo, PasuruanJl. Sunan Ampel No.115, Petamanan, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67126
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Panggungrejo
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Panggungrejo?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Panggungrejo bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pasuruan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pasuruan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Panggungrejo memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.