Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Juwana, Pati

Direktori ini memuat 6 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Juwana, Pati. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.3 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

AK
Notaris

Notaris Anjar Kristanto

5.0
(0 Ulasan)
Juwana, Pati74RV+H3H, Growong Lor, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185
KI
Notaris

Kantor Notaris PPAT Indah S.H., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Juwana, PatiJl. P. Diponegoro, Kudukeras, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185
K-
Notaris

Kantor Notaris - PPAT SITI ANIK ALIQOH, SH., MH.

5.0
(0 Ulasan)
Juwana, PatiJl. Komodo No.20, Kauman, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185
IM
Notaris

NOTARIS PPAT INDAH MEGA YUNITA,S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Juwana, Pati75M2+V27 Jalan P. Diponegoro ruko no. 01 (selatan koramil, Kudukeras, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185
K&
NotarisPPAT

Kantor Notaris & PPAT Nanik Kustiyati

4.5
(0 Ulasan)
Juwana, PatiJl. W.R. Supratman No.rt 2, Rw. 2, Pajeksan, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185
K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Susiana SH

1.0
(0 Ulasan)
Juwana, PatiJl. P. Diponegoro No.24, Kauman, Kec. Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59185

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Juwana

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Juwana?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Juwana, Pati. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Juwana bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pati?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pati, PPAT yang berkantor di Kecamatan Juwana memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.