Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Pangkalan Kuras, Pelalawan
Terdapat 2 penyedia jasa Notaris & PPAT di Pangkalan Kuras, Pelalawan untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT A.S. CAHAYA NEGARA, SH., SpN.
5.0(0 Ulasan)
Pangkalan Kuras, Pelalawan43MC+JR3, Jl. Lintas Sumatera, Sorek Satu, Kec. Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau 28383
DA
Notaris
Notaris DESY ARI YANI, S.H., M.H., M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Pangkalan Kuras, PelalawanJl.Lintas Timur No.153, RT.003, RW.002, Pasar Sorek Satu, Kec. Pangkalan, Kuras, Kec. Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau 28382
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pangkalan Kuras
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pangkalan Kuras?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pangkalan Kuras bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pelalawan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pelalawan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pangkalan Kuras memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.