Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Pringsewu, Pesawaran

Direktori ini memuat 1 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Pringsewu, Pesawaran. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Pringsewu, Pesawaran. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

IP
Notaris

Indah Putriana

0.0
(0 Ulasan)
Pringsewu, PesawaranJL Raya Negri, No. 08, Gedong Tataan Pesawaan, Sidodadi, Kec. Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Lampung 13760

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Pringsewu

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Pringsewu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pringsewu, Pesawaran. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Pringsewu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pesawaran?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pesawaran, PPAT yang berkantor di Kecamatan Pringsewu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.