Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Bayang, Pesisir Selatan
Direktori ini memuat 2 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Bayang, Pesisir Selatan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KR
NotarisPPAT
Kantor Notaris Rabbiatul Sovia Annisa SH, M.Kn
5.0(0 Ulasan)
Bayang, Pesisir SelatanJl. Padang - Painan, api api, Ps. Baru, Kec. Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat 25652
K&
Notaris
Kantor Notaris & PPAT Hellin Helfitri, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Bayang, Pesisir SelatanJl. Raya Padang - Painan No.75a, Nagari Api-Api, Pasar Baru, Bayang, South Pesisir Regency, West Sumatra 25652
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bayang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bayang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bayang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Pesisir Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Pesisir Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bayang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.