Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Dringu, Probolinggo

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Dringu, Probolinggo. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 1.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Dringu, Probolinggo. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

()
Notaris

Notaris ( PPAT) Budiyono, SH

4.5
(0 Ulasan)
Dringu, ProbolinggoJl. Raya Dringu No.73, Dusun Krajan, Kalirejo, Kec. Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67271
/I
Notaris

Notaris/PPAT Ika Christiana Widyastuti, S.H., M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Dringu, ProbolinggoKalirejo, Kec. Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67271
KM
Notaris

Kantor Notaris Meini Etik Veolistyawati, S.H.,M.Kn

0.0
(0 Ulasan)
Dringu, ProbolinggoJl. Raya Dringu No.05, Kranggengan, Kedungdalem, Kec. Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67271

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Dringu

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Dringu?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Dringu, Probolinggo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Dringu bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Probolinggo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Probolinggo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Dringu memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.