Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Kraksaan, Probolinggo

Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Kraksaan, Probolinggo. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

K&
Notaris

Kantor Notaris & PPAT Trias Andrina, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kraksaan, ProbolinggoPerumahan Jati Asri No.G-2, Karang Asem, Kebonagung, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282
K-
Notaris

Kantor Notaris - PPAT Fatimah Al Zahra, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Kraksaan, ProbolinggoJl. Raya Panglima Sudirman No.49, Patokan, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282
KA
Notaris

Kantor Notaris Arlita Rahmawati, SH., M.Kn

4.7
(0 Ulasan)
Kraksaan, ProbolinggoJl. Raya Panglima Sudirman No.287, Ps. Semampir, Semampir, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Kraksaan

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Kraksaan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Kraksaan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Probolinggo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Probolinggo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Kraksaan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.