Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Paiton, Probolinggo

Terdapat 1 penyedia jasa Notaris & PPAT di Paiton, Probolinggo untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 5.0 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

EP
Notaris

Eny Puri Rahayu, SH., M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Paiton, ProbolinggoKomplek Ruko Langgar Panggung Jl. Raya Paiton No.163 A, Dusun Pesisir, Sumberanyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Paiton

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Paiton?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Paiton, Probolinggo. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Paiton bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Probolinggo?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Probolinggo, PPAT yang berkantor di Kecamatan Paiton memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.