Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Gunung Talang, Solok
Direktori ini memuat 3 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Gunung Talang, Solok. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 5.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Gunung Talang, Solok. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
KA
Notaris
Kantor Notaris ARIE HARDIAN, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Gunung Talang, SolokJl. Lintas Solok - Padang No.KM. 23, RW.NO.105, Batang Barus, Kec. Gn. Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat 27367
KA
Notaris
Kantor Notaris ARIE HARDIAN, S.H., M.Kn.
5.0(0 Ulasan)
Gunung Talang, SolokJl. Lintas Solok - Padang No.KM. 23, RW.NO.105, Batang Barus, Kec. Gn. Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat 27367
K/
Notaris
Kantor NOTARIS/PPAT SRI NOVIRA NURDIN, SH., M.Kn
4.9(0 Ulasan)
Gunung Talang, SolokBandaliko, Jl. Raya Solok - Sumani No.KM 10, Sumani, Kec. X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat 27361
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Gunung Talang
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Gunung Talang?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Talang, Solok. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Gunung Talang bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Solok?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Solok, PPAT yang berkantor di Kecamatan Gunung Talang memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.