Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Bubutan, Surabaya
Data ini merangkum 5 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Bubutan, Surabaya. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.8 terhadap layanan Notaris & PPAT di wilayah ini. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
HS
Notaris
Notaris Herman Soesilo
5.0(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaTembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur
&A
PPAT
NOTARIS & PPAT AGUS HARIYANTO, S.H., M.H.
5.0(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Demak No.218, Jepara, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60171
HS
PPAT
Notaris PPAT Herman Soesilo SH
5.0(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Kalibutuh No.40, Tembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60252
JS
PPAT
Notaris PPAT Jessica Susanto, S.H., M.Kn.
4.9(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Kranggan No.102 Kavling 6, Bubutan, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60174
&B
PPAT
Notaris & PPAT Bil'id Muhdin, S.H.
4.2(0 Ulasan)
Bubutan, SurabayaJl. Semarang No.31, Tembok Dukuh, Kec. Bubutan, Surabaya, Jawa Timur 60173
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Bubutan
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Bubutan?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bubutan, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Bubutan bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Bubutan memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.