Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Wonokromo, Surabaya

Direktori ini memuat 7 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Wonokromo, Surabaya. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.7 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

&D
PPAT

Notaris & PPAT Dirham Atmadji, SH

5.0
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Patmosusastro No.11, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241
DR
PPAT

NOTARIS dan PPAT ROSIDA, SH

4.8
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Lesti No.6, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241
NO
Notaris

NOTARIS SETYOYADI, SH

4.6
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Joyoboyo, Sawunggaling, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60242
&I
PPAT

Notaris & PPAT Irawati Njoto, S.H.

4.5
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Opak No.4, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241
K-
PPAT

Kantor Notaris-PPAT Hendrikus Dwi Hendratono

0.0
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Wonokromo No.9 lantai 3, Jagir, Wonokromo, Surabaya, East Java 60244
UU
PPAT

Notaris PPAT Usnaeny Uly Azis, SH

0.0
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Wonosari Kidul No.121, RT.001/RW.03, Sawunggaling, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60242
AA
PPAT

PPAT ANITA ANGGAWIDJAJA, SH

0.0
(0 Ulasan)
Wonokromo, SurabayaJl. Kutai No.36, RT.001/RW.05, Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60241
Prev
Halaman 2 dari 2
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Wonokromo

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Wonokromo?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Wonokromo bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Surabaya?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Surabaya, PPAT yang berkantor di Kecamatan Wonokromo memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.