Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang
Data ini merangkum 0 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 4.8 dari total kantor terdaftar di kawasan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
Tidak Ada Data
Saat ini belum ada data Notaris & PPAT yang terdaftar untuk area Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang.
Lihat Semua di Kota Tanjung PinangPertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Tanjungpinang Timur
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Tanjungpinang Timur?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Tanjungpinang Timur bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Tanjung Pinang?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Tanjung Pinang, PPAT yang berkantor di Kecamatan Tanjungpinang Timur memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.