Direktori Legal
Konsultan Pajak di Kec. Jatinegara, Jakarta Timur
Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
SS
KP
Konsultan Pajak
KONSULTAN PAJAK TRILOGI
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurJl. Lontar V No.31, RT.1/RW.10, Tugu Utara, Kec. Koja, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14220
JK
Konsultan Pajak
Jasa Konsultan Pembukuan Pajak/Training/Pelatihan/Kursus/Pembukuan Akuntansi Pemula, Pajak, UMKM
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurJatinegara Barat Kampung Pulo RT 17/ RW 2 Jakarta Timur No.112, RT.3/RW.2, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, KOTA ADM. JAKARTA TIMUR, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13320
KK
Konsultan Pajak
Kantor Konsultan Pajak Milko Hutabarat & Partners
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurJalan Raya Boulevard Timur Blok NB.1, Kel No.Kav.36, RT.1/RW.12, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250
KP
Konsultan Pajak
Konsultan Pajak IGM Ardhika Budi & arekan
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurRuko Gading Kirana, Jl. Gading Kirana Timur IX, RT.7/RW.8, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
KP
JK
LT
Konsultan Pajak
Lex Tax Consulting
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurRW.12, Klp. Gading Tim., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
KA
Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Jatinegara
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Jatinegara?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Jatinegara melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.