Direktori Legal
Konsultan Pajak di Kec. Jatinegara, Jakarta Timur
Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
SP
BG
Konsultan Pajak
Bukit Gading Mediterania
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurRuko Bukit Gading Mediterania No. A-01, RT.No.35/RW.5, Klp. Gading Bar., Kec. Klp. Gading, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240
KK
Konsultan Pajak
KJA, KKP, Lisa Soemodisastro Consulting
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurJl. Kalidami No.25, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya (Kota, Jawa Timur 60285
RB
Konsultan Pajak
Robby Bumulo Tax Consultant
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurRuko Rungkut Megah Raya, Jl. Raya Kalirungkut No.5 Blok L - 39, Panjang Jiwo, Surabaya, Jawa Timur, 60299
PJ
JP
KP
Konsultan Pajak
Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum Pajak Rudi Kurniawan SE.,MM.,CTAP
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta Timur-
AP
PM
Konsultan Pajak
PT. Mutualplus Global Resources
0.0(0 Ulasan)
Jatinegara, Jakarta TimurKomplek Manyar Mas Kav. 27-A2, Jl. Raya Manyar No. 63, Sukolilo, Menur Pumpungan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Menur Pumpungan, Kec. Sukolilo, Jawa Timur, 60118
Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Jatinegara
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Jatinegara?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Jatinegara melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.