Direktori Legal
Konsultan Pajak di Kec. Lowokwaru, Kota Malang
Direktori ini memuat 7 kantor Konsultan Pajak yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Lowokwaru, Kota Malang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 2.6 terhadap layanan Konsultan Pajak di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.
PA
Perusahaan Jasa Akuntansi
Prima Accounting (Jasa Laporan Keuangan di Malang)
4.9(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl. Simpang Sakura No.5, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
UA
Perusahaan Jasa Akuntansi
UBICO Accounting & Consulting
4.6(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl. Kerto Asri No.39, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145
KA
Akuntan
KANTOR AKUNTAN PUBLIK THOUFAN DAN ROSYID
4.5(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl Dinoyo Permai 7 A4, Dinoyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144
HP
Konsultan Pajak
Hari Puryono (HP Consulting)
4.4(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangGriya Shanta Blk. J No.237, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65142
KK
Konsultan Pajak
Kantor Konsultan Pajak Hafid Wicaksono
0.0(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl. Kembang Kertas IV No.4, Jatimulyo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65141
KK
Konsultan Pajak
Kantor Konsultan Pajak Sukmawati,S.E.,M.Ak
0.0(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl. Joyo Utomo V Blok G No 2, Merjosari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144
MA
Konsultan Pajak
MariBelajarPajak
0.0(0 Ulasan)
Lowokwaru, Kota MalangJl. Angklung No.Kav. 10, Tunggulwulung, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65123
Pertanyaan Umum (FAQ) — Konsultan Pajak di Kec. Lowokwaru
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kecamatan Lowokwaru?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor Konsultan Pajak dan Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Anda dapat meninjau layanan pelaporan SPT, pembukuan bulanan, dan konsultasi restitusi pajak langsung via WhatsApp.
Apakah Konsultan Pajak di Lowokwaru melayani wajib pajak UMKM dan Orang Pribadi?▼
Ya. Sebagian besar konsultan pajak melayani pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S), insentif PPh Final UMKM 0.5%, hingga pendampingan surat permintaan penjelasan (SP2DK) dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.