Direktori Legal

Daftar 158 Konsultan Pajak Resmi di Kota Palembang

Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak dan Advocat Meikel Gujana,SE.,SH.,BKP.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Letnan Jaimas No.345B, RT.001/RW.001, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30129
PI
Konsultan Pajak

PT Intax Kusuma Konsultama Palembang

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Sukabangun II No.1634, Sukajaya, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak & Advocate ANDREAS BUDIMAN SE SH M.Si MH CTL BKP ADV

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangArsyad Nawawi 658 ( Seberang Mie Ayam desa, Jl. Mayor Ruslan Lt. 2, 9 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Msy. Asis Agustini

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota Palembang3Q2C+729, Jl. H. Abdul Rozak, 2 Ilir, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Desi Aprileni Sari,SE,M.Si,BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangKomp.palm Hill Blok A3 No.8, 29 Ilir, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126
BJ
Konsultan Pajak

Biro Jasa Pajak R2 & R4 Sigari - Gari

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. STM. UB Lorong Tj. No.1764, RT.49/RW.06, Sukajaya, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Hm Aman Syafei Drs

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJL. Angkatan, No. 45 Bl A/44-A, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
BP
Konsultan Pajak

Birojasa Pajak Kendaraan Bermotor Palembang

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangKomplek Pusri, Perumahan Jl. Pupuk Raya, Sako Baru, Kec. Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163
IA
Konsultan Pajak

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumsel

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Jend. Basuki Rachmat No.1C, Ario Kemuning, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30128
GA
Konsultan Pajak

Grha Akuntan

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Srijaya Negara No.02/27 F, Bukit Lama, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Angkatan 45 Blok A No.44A, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
DS
Konsultan Pajak

Drs.Malikie Sutedja,Ak.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur Tiga, Kota PalembangJl. Jend. Sudirman No.1051, 20 Ilir D. I, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126
Prev
Halaman 10 dari 14
Next

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Palembang?

Konsultan Pajak di Kota Palembang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 158 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Palembang.

Statistik Kota Palembang

  • Total Konsultan Terdaftar158
  • Rata-rata Rating0.0 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Palembang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Palembang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Palembang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.