Direktori Legal

Daftar 158 Konsultan Pajak Resmi di Kota Palembang

Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Palembang. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 0.0 dari total kantor terdaftar di kawasan Palembang. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Mickie Octatianus Gujana SE SH BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangPerumahan Citra Grand City Komplek Green Valley, Blok SC 03, No 17, Bukit Baru, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30154
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Desi Aprileni Sari,SE,M.Si,BKP

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat II, Kota PalembangKomp.palm Hill Blok A3 No.8, 29 Ilir, Kec. Ilir Bar. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126
KK
Akuntan

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar Hm Aman Syafei Drs

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJL. Angkatan, No. 45 Bl A/44-A, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Terdaftar

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Angkatan 45 Blok A No.44A, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
DS
Konsultan Pajak

Drs.Malikie Sutedja,Ak.

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Jend. Sudirman No.1051, 20 Ilir D. I, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126
FA
Konsultan Pajak

Firma Arta Persada

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangKomplek Duta Taman Kenten, Lorong Sebatok Blok F.02, Duku, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30114
DR
Konsultan Pajak

Drs. Rudy Gani

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Barat I, Kota PalembangJl. Angkatan 45 No.3214, Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
HR
Konsultan Pajak

Hj. R. A. Fitriyani, SE., MSi., BKp

0.0
(0 Ulasan)
Alang-Alang Lebar, Kota PalembangKomplek Ruko Raflesia, Jl. HBR Motik Blok AA 1, Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30152
HF
Konsultan Pajak

Hermaini Firman. SE

0.0
(0 Ulasan)
Kemuning, Kota PalembangJl. Tombak No.56, 20 Ilir D II, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30164
CE
Konsultan Pajak

CV. ELVIRA

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur II, Kota PalembangJl. H. Abdul Rozak No.23, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30118
WP
Konsultan Pajak

Waikato Pacific Consulting

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Segaran No.491A, 15 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30124
AK
Konsultan Pajak

Alip Kantor Konsultan Pajak & Hukum

0.0
(0 Ulasan)
Ilir Timur I, Kota PalembangJl. Kepandean No.765, RT.010/RW.61 30121, 18 Ilir, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30111
Prev
Halaman 5 dari 14
Next

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Palembang?

Konsultan Pajak di Kota Palembang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 158 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Palembang.

Statistik Kota Palembang

  • Total Konsultan Terdaftar158
  • Rata-rata Rating0.0 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Palembang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Palembang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Palembang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Palembang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.