Direktori Legal

Daftar 174 Konsultan Pajak Resmi di Kota Tangerang

Data ini merangkum 12 profil Konsultan Pajak yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Tangerang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 5.0 dari skala 5. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

KK
Konsultan Pajak

Kantor Konsultan Pajak Sugianto,S.E.,M.Ak.,BKP

5.0
(3 Ulasan)
Neglasari, Kota TangerangVJ3F+78M, Kp.Chikahuripan, RT.004/RW.005, Neglasari, Kec. Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15129
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Rudito

5.0
(3 Ulasan)
Ciledug, Kota TangerangJl. KUD No.53, RT.001/RW.006, Sudimara Tim., Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15151
KY
Konsultan Pajak

KKP Yoyo Lukasa

5.0
(3 Ulasan)
Karawaci, Kota TangerangRukan Teuku Umar Blok D12-15, RT.004/RW.005, Karawaci, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Banten 15115
S&
Konsultan Pajak

Sitorus & Sugih Consulting

5.0
(3 Ulasan)
Pinang, Kota TangerangThe Prominence Office Tower, Alam Sutera, RT.003/RW.006, Panunggangan Tim., Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 14138
CK
Konsultan Pajak

CV. Kreasi Cipta Bersama

5.0
(3 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangRJQ4+28Q, Jl. Arya Kemuning, RT.003/RW.003, Periuk Jaya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15131
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak dan Akuntansi Vito dan Rekan

5.0
(2 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangRHFV+R7C Tangerang, RT.004/RW.024, Gebang Raya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15132
RK
Konsultan Pajak

RP Konsultan Pajak

5.0
(2 Ulasan)
Periuk, Kota TangerangJl. Raya Villa Tangerang Indah Jl. Papandayan III No.21, RT.003/RW.010, Gebang Raya, Kec. Periuk, Kota Tangerang, Banten 15116
BJ
Konsultan Pajak

Biro Jasa HM

5.0
(2 Ulasan)
Cipondoh, Kota TangerangJl. Pembangunan No.38, RT.10/RW.05, Poris Plawad Utara, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 14151
HS
Konsultan Pajak

Haryono Sihombing Konsultan Pajak at Royal Park Pinang

5.0
(1 Ulasan)
Pinang, Kota TangerangThe Royal Park Pinang, Blok B No 8, RT.001/RW.003, Nerogtog, Pinang, Tangerang City, Banten 15145
IN
Konsultan Pajak

infopajak.id

5.0
(1 Ulasan)
Cipondoh, Kota TangerangRT.002/RW.004, Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15146
KP
Konsultan Pajak

Konsultan Pajak Irsan Lubis & Rekan

5.0
(1 Ulasan)
Ciledug, Kota TangerangJl. HOS Cokroaminoto No.7, RT.001/RW.006, Sudimara Jaya, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15151
KI
Konsultan Pajak

KKP Irsan Lubis & Rekan

5.0
(1 Ulasan)
Karang Tengah, Kota TangerangJl. Mega I No.248 Blk B-18, RT.014/RW.006, Pedurenan, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten 15157
Prev
Halaman 2 dari 15
Next

Spesialisasi Populer di Kota Tangerang

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Kota Tangerang?

Konsultan Pajak di Kota Tangerang adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 174 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Kota Tangerang.

Konteks Hukum Lokal: Audit Pajak Pabrik Manufaktur & PPh Pasal 21 Karyawan

Konsultan pajak di wilayah Tangerang melayani audit kepatuhan PPh 21 karyawan pabrik skala besar, PPN transaksi antar-perusahaan manufaktur, dan pendampingan pemeriksaan pajak dari KPP Madya Dua Tangerang.

Statistik Kota Tangerang

  • Total Konsultan Terdaftar174
  • Rata-rata Rating5.0 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Kota Tangerang?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Kota Tangerang berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Kota Tangerang?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Kota Tangerang?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Kota Tangerang. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.