Direktori Legal

Daftar 4 Konsultan Pajak Resmi di Singapura

Direktori ini memuat 4 kantor Konsultan Pajak yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Singapura. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 2.5 dari total kantor terdaftar di kawasan Singapura. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

HT
Konsultan Pajak

Hayden T Joseph CPA LLP

5.0
(0 Ulasan)
Singapura5 Shenton Wy, #10-01 UIC Building, Singapura 068808
OT
Konsultan Pajak

Odin Tax - Australian Tax Returns for Aussie Expats

4.9
(0 Ulasan)
Singapura50 Raffles Pl, Level 30 Singapore Land Tower, Singapura 048623
HT
Konsultan Pajak

Hayden T Joseph CPA LLP (Advanced American Tax Pte Ltd)

0.0
(0 Ulasan)
Singapura5 Shenton Wy, #10-01 UIC Building, Singapura 068808
OT
Konsultan Pajak

Odin Tax - Australian Tax Returns for Aussie Expats

0.0
(0 Ulasan)
Singapura50 Raffles Pl, Level 30 Singapore Land Tower, Singapura 048623

Spesialisasi Populer di Singapura

Apa Saja Layanan Konsultan Pajak di Singapura?

Konsultan Pajak di Singapura adalah tenaga ahli profesional yang berwenang memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktori ini mencakup 4 konsultan pajak terdaftar untuk membantu kepatuhan pajak pribadi maupun badan usaha Anda.

Layanan konsultan pajak diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Kepatuhan Pajak (seperti pelaporan SPT bulanan dan tahunan), Perencanaan Pajak (tax planning untuk efisiensi bisnis), serta Pendampingan Pemeriksaan (saat menghadapi audit dari Direktorat Jenderal Pajak). Menggunakan jasa ahli akan menghindarkan Anda dari sanksi administratif dan denda pajak yang berat di wilayah Singapura.

Statistik Singapura

  • Total Konsultan Terdaftar4
  • Rata-rata Rating2.5 ★

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Konsultan Pajak di Singapura?▼
Biaya konsultan pajak bervariasi bergantung pada skala pelaporan. Untuk asistensi SPT Tahunan Pribadi biasanya mulai dari ratusan ribu rupiah, sementara pembukuan bulanan dan pelaporan SPT Badan (perusahaan) dihitung berdasarkan omzet dan kompleksitas transaksi bisnis Anda.
Apakah Konsultan Pajak di Singapura berizin resmi?▼
Konsultan pajak profesional memiliki izin praktik resmi (BKP - Bersertifikat Konsultan Pajak) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak / Kementerian Keuangan, serta terdaftar dalam asosiasi profesi resmi seperti IKPI.
Layanan apa saja yang ditangani Konsultan Pajak di Singapura?▼
Layanan meliputi perhitungan dan pelaporan SPT Masa & Tahunan (PPh dan PPN), restitusi pajak, tax planning legal, pembuatan laporan keuangan fiskal, hingga pendampingan saat terjadi SP2DK atau pemeriksaan pajak oleh KPP setempat.
Di mana menemukan Konsultan Pajak terdekat di Singapura?▼
Gunakan direktori Jasha untuk menemukan Konsultan Pajak bersertifikat terdekat di wilayah Singapura. Anda dapat membandingkan rating, alamat kantor, dan berkonsultasi langsung melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di profil.