Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Tangerang, Kabupaten Tangerang

Direktori ini memuat 6 kantor Advokat & Pengacara yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Tangerang, Kabupaten Tangerang. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 0.0 terhadap layanan Advokat & Pengacara di wilayah ini. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

DP
Firma Hukum

Dhami Partnership

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangTaman Royal, Jl. Cendana 1 No.67, RT.001/RW.015, Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15119
LF
Firma Hukum

Law firm IM

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. SukaMulya No.30, RT.004/RW.05, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
LP
Layanan Hukum

Lawoffice Pendekar Keadilan & Kesetaraan Hukum

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangRT.002/RW.009, Buaran Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15119
KH
Firma Hukum

KANTOR HUKUM SUKHEBI MOFEA, SH. MH. & PARTNER

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangRuko Modern Square, Apartment Modern Golf, Kec, Jl. Hartono Raya No.17, RT.001/RW.006, Klp. Indah, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15117
M&
Layanan Hukum

Mds & Partners Law Office

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangJl. Tmp. Taruna, RT.003/RW.011, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118
HL
Firma Hukum

HAnP LawFirm

0.0
(0 Ulasan)
Tangerang, Kabupaten TangerangRJ8Q+X7H Tangerang, RT.006/RW.008, Sukasari, Tangerang, Tangerang City, Banten 15118
Prev
Halaman 6 dari 6
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Tangerang

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Tangerang?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Tangerang, Kabupaten Tangerang. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Tangerang?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.