Direktori Legal

Advokat & Pengacara di Kec. Coblong, Kota Bandung

Terdapat 6 penyedia jasa Advokat & Pengacara di Coblong, Kota Bandung untuk penanganan Urusan sengketa perdata, pidana, atau konsultasi hukum perusahaan. Kalkulasi sistem mencatat rata-rata rating 3.9 dari total kantor terdaftar di kawasan Coblong, Kota Bandung. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.

AD
Firma Hukum

Agus Dwi & Rekan

5.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Sadang Sari blok VI No.23, Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40133
KH
Firma Hukum

Kantor Hukum Rini Anjani, S.H & Partners

5.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Singa Perbangsa No.104, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
EA
Paralegal

EasyLegal

4.9
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Cihampelas No.201A, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131
KH
Pengacara

Kantor Hukum Bambang A. Rustiawan & Rekan

4.8
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Tubagus Ismail Dalam No.2D, RW.01, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
DE
Pengacara

Dr. Erny Kencanawati, SH., MH.

4.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota BandungJl. Ir. H. Juanda No.185, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40135
AA
Kantor Pengacara Publik

Advokat, Aal.ST.,SH.,MH

0.0
(0 Ulasan)
Coblong, Kota Bandung4J3F+GX3, Gg. Sadang Saip IV, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40133

Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Coblong

Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Coblong?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Coblong?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.