Direktori Legal
Advokat & Pengacara di Kec. Limo, Kota Depok
Data ini merangkum 6 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Limo, Kota Depok. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.4 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
DA
Firma Hukum
Dr. Alianto & Rekan
5.0(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJalan Grogol Raya No.43, RT.3/RW.1, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16514
LL
Pengacara
LATUCONSINA LAW FIRM
5.0(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokBlok C No.42, Jl. Pertanian, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512
KH
Firma Hukum
Kantor Hukum SMT Law
5.0(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJl. Kijang III No.7, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16514
LH
Layanan Hukum
LBH Hade Indonesia Raya Depok
4.7(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJl. Meruyung Raya Jl. Tupai Raya PGA No.8, Meruyung, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16515
LO
Pengacara
Law Office Fauzan Farid, S.H.,
1.0(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJl. H. Suaib, Krukut, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512
PD
Layanan Hukum
Pengacara Dewa Wahyudi, S.H
0.0(0 Ulasan)
Limo, Kota DepokJl.cemara Gg.H, Gg. Bontong, RT.02/RW.08, Grogol, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512
Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Limo
Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Limo?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Limo, Kota Depok. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Limo?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.