Direktori Legal
Advokat & Pengacara di Kec. Medan Area, Kota Medan
Data ini merangkum 5 profil Advokat & Pengacara yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Medan Area, Kota Medan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.8 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.
AF
Firma Hukum
Aulia Firdaus Law Firm "Tax & Legal Services"
5.0(0 Ulasan)
Medan Area, Kota MedanJl. Sutrisno Kelurahan No.506-B, Kota Matsum I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20211
KA
Pengacara
Kantor Advokat Guntur & Partner
5.0(0 Ulasan)
Medan Area, Kota MedanJl. Kapten Jumhana No.610 23 G, Sukaramai II, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
BJ
Paralegal
Biro Jasa Bintang Sakti
4.1(0 Ulasan)
Medan Area, Kota MedanJl. Sutrisno No.151 D, RW.02, Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20211
IH
Firma Hukum
Ihsan H. Armaoyuda Siregar, S.H., M.H.
0.0(0 Ulasan)
Medan Area, Kota MedanDepan Cafee Gadeng HM Joni, Jl. HM. Joni No.80, Ps. Merah Tim., Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20217
KA
Pengacara
Kantor Advokat & Consultan Hukum
0.0(0 Ulasan)
Medan Area, Kota MedanJl. Arief Rahman Hakim No.11, Tegal Sari III, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20227
Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Medan Area
Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Medan Area?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Medan Area?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.