Direktori Legal

Daftar 1 Pengacara & Advokat di Pringsewu

Data ini merangkum 1 profil Pengacara & Advokat yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Pringsewu. Pemetaan data menunjukkan rata-rata penilaian publik sebesar 4.3 terhadap layanan Pengacara & Advokat di wilayah ini. Pencari layanan dapat memverifikasi alamat, meninjau yurisdiksi, dan mengontak kantor terkait secara langsung melalui informasi di bawah ini.

PB
Layanan Hukum

Notaris PPAT Pinni Buarna K., S.H., M.Kn.

4.3
(0 Ulasan)
Gading Rejo, PringsewuJ2C8+44M, Jl. Lintas Wates Timur, Tambak Rejo, Kec. Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35372

Spesialisasi Populer di Pringsewu

Apa Saja Layanan Pengacara & Advokat di Pringsewu?

Pengacara dan Advokat di Pringsewu adalah penasihat hukum profesional yang berwenang memberikan pendampingan hukum, baik di dalam persidangan (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pringsewu) maupun di luar pengadilan (non-litigasi). Direktori ini mencakup 1 Pengacara & Advokat berlisensi resmi untuk memastikan hak hukum Anda terlindungi maksimal.

Layanan advokasi diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama: Hukum Keluarga (seperti perceraian dan waris), Hukum Korporasi (seperti penyusunan kontrak bisnis dan sengketa niaga), serta Hukum Pidana (pendampingan pelaporan kepolisian). Keputusan untuk melibatkan advokat di tahap awal akan mencegah kerugian finansial maupun pidana yang lebih besar pada kasus Anda di wilayah Pringsewu.

Bidang Keahlian dan Spesialisasi:

  • ✓ Keluarga
  • ✓ Perceraian
  • ✓ Waris & Wasiat
  • ✓ Pidana dan Laporan Polisi
  • ✓ Pertanahan dan Properti
  • ✓ Ketenagakerjaan
  • ✓ Bisnis & Dokumen Bisnis
  • ✓ Teknologi Informasi
  • ✓ Hutang Piutang
  • ✓ Kekayaan Intelektual
  • ✓ Lainnya

Statistik Pringsewu

  • Total Pengacara Terdaftar1
  • Rata-rata Rating4.3 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)0

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya sewa jasa Pengacara di Pringsewu?▼
Biaya atau honorarium Pengacara di Pringsewu bervariasi bergantung pada jenis kasus, tingkat kesulitan, serta reputasi kantor pengacara. Umumnya ada biaya konsultasi, biaya operasional (per-jam/per-sidang), dan success fee jika kasus dimenangkan. Hubungi langsung kontak WhatsApp pada profil untuk mengetahui detail biayanya.
Apa perbedaan Advokat dan Pengacara?▼
Secara umum, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, istilah Pengacara, Konsultan Hukum, maupun Penasihat Hukum saat ini disatukan penyebutannya menjadi Advokat. Keduanya memiliki makna dan kewenangan yang sama di mata hukum saat ini.
Di mana menemukan Pengacara terdekat dari lokasi saya di Pringsewu?▼
Gunakan fitur direktori Jasha untuk mencari Pengacara dan Advokat resmi di Pringsewu. Anda dapat memfilter berdasarkan kecamatan, spesialisasi perkara (pidana, perdata, perceraian, bisnis), atau rating ulasan tertinggi, lalu menghubungi kantor terkait via WhatsApp.