Direktori Legal
Advokat & Pengacara di Kec. Mulyorejo, Surabaya
Direktori ini memuat 5 kantor Advokat & Pengacara yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Mulyorejo, Surabaya. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 3.0 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
KH
Pengacara Perceraian
Kantor Hukum IAI
5.0(37 Ulasan)
Mulyorejo, SurabayaWisma Permai Tengah XI/ EE-4, Mulyorejo, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60115
AP
Pengacara
Advokat Pengacara Pro Justice
5.0(2 Ulasan)
Mulyorejo, SurabayaJl. Manyar Tirtoyoso Sel VII No.19, Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60118
KH
Firma Hukum
KANTOR HUKUM TBROTHERS & ASSOCIATES
5.0(0 Ulasan)
Mulyorejo, SurabayaJl. Kalijudan Asri No.9, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114
DD
Pengacara
Dr. Dodik Wahyono, S.H., S.E., M.H., M.M.
0.0(0 Ulasan)
Mulyorejo, SurabayaJl. Kalijudan Mulyorejo Tengah Gg. V No.27-A, RT.02/RW.02, Kalijudan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60114
KA
Pengacara
Kantor Advokat DWI EDY PRIANTO
0.0(0 Ulasan)
Mulyorejo, SurabayaJl. Manyar Sabrangan VIII B No.3D, Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60116
Pertanyaan Umum (FAQ) — Advokat & Pengacara di Kec. Mulyorejo
Di mana menemukan Pengacara terdekat di Kecamatan Mulyorejo?▼
Gunakan direktori Jasha di atas untuk menemukan kantor hukum dan Advokat terverifikasi yang melayani area Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Anda dapat melihat bidang spesialisasi perkara (pidana, perdata, keluarga, bisnis) dan menghubungi kantor via WhatsApp.
Bagaimana skema biaya konsultasi hukum di Mulyorejo?▼
Honorarium advokat diatur secara wajar berdasarkan kesepakatan antara advokat dan klien (Pasal 21 UU Advokat). Skema umumnya meliputi tarif per jam, sistem lumpsum per perkara, atau retainer berkala. Anda dapat menanyakan estimasi biaya secara transparan sebelum memulai pendampingan hukum.