Definisi Hukum

Apa itu Etiket Merek?

Etiket merek adalah representasi visual dari merek yang didaftarkan ke DJKI — bisa berupa label, logo, kemasan, atau kombinasi gambar dan tulisan yang secara konsisten digunakan pada produk atau jasa. Etiket merek yang didaftarkan harus sama persis dengan yang digunakan di pasaran.
Advertisement

Dasar Hukum

Pasal 2–4 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek

Contoh Kasus & Penerapan

Anda mendaftarkan merek dengan logo 'singa berwarna emas'. Tapi di produk yang beredar, Anda menggunakan logo 'singa berwarna perak'. Ini bisa menjadi masalah hukum — merek yang terdaftar harus identik dengan yang digunakan. Jika berubah, Anda harus mendaftarkan ulang etiket baru.

Butuh bantuan terkait Etiket Merek?

Temukan Konsultan HAKI terpercaya di kota Anda. Lihat profil, ulasan, dan hubungi langsung via WhatsApp tanpa perantara.

Advertisement

Baca Juga