Direktori Legal

Notaris & PPAT di Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan

Direktori ini memuat 12 kantor Notaris & PPAT yang terdaftar dan beroperasi di wilayah yurisdiksi Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 4.9 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Elsa Kurniawan, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanJl. Menteng Wadas Timur No.7, RT.1/RW.9, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12970
NS
Notaris

Notaris Nelly Sylviana, SH

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanMenara Imperium, Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav 1 Lower Ground 26, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12980
FH
Notaris

Notaris Fathiah Helmi

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanGraha Irama, Jl. H. R. Rasuna Said No.6 Kavling 1 - 2, RT.6/RW.4, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12710
-M
Notaris

Notaris - Mochamad Nova Faisal, SH.M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanWorld Capital Tower Lantai 17, Unit 01-02 Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot. D, Jl. Mega Kuningan Barat, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
RR
PPAT

Raden Rita Diana Syarifah, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanGran Rubina, Jl. Epicentrum Utama Raya Lt.16 Unit B, RT.1/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
DI
PPAT

Notaris dan PPAT IDAYANTI PANDAN S.H.,M.Kn

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanKantor Taman E.3.3 Unit C5 Lt. 2, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kawasan Mega Kuningan Lot. 8.6-8.7, RT.1/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
/D
PPAT

Notaris/PPAT Dr. Putra Hutomo, S.H., M.Kn.

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanJl. Taman Setia Budi Tim. No.50, RT.8/RW.7, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
EM
PPAT

Esther Mercia Sulaiman SH Ny Notaris & PPAT

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanMenara Imperium 9th Fl Suite D, JL. HR Rasuna Said Kav 1, Jakarta, 12980, RT.1/RW.6, Guntur, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12980
SG
PPAT

Notaris PPAT Sandi Guntara Trisna

5.0
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanJl. Karet Belakang I No.48, RT.3/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920
&J
PPAT

Notaris & PPAT Jimmy Tanal

4.6
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta Selatan1294.0, The "H" Tower Lantai 20 SUITE A & G, Jl. H. R. Rasuna Said No.RT.16 Kav C20, RT.16/RW.5, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
RI
Notaris

Notaris Ruli Iskandar, SH

4.6
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanJl. Prof. DR. Satrio No.1, RT.1/RW.1, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
AY
Notaris

Notaris Abraham Yazdi Martin

4.6
(0 Ulasan)
Setiabudi, Jakarta SelatanKawasan Rasuna Epicentrum Rasuna Office Park 3, 4th Floor Unit UO-07 Setiabudi, Jl. H. R. Rasuna Said, RT.17/RW.1, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12960
Prev
Halaman 1 dari 3
Next

Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Setiabudi

Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Setiabudi?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Setiabudi bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Jakarta Selatan?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Jakarta Selatan, PPAT yang berkantor di Kecamatan Setiabudi memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.