Direktori Legal
Notaris & PPAT di Kec. Cimanggis, Kota Depok
Terdapat 4 penyedia jasa Notaris & PPAT di Cimanggis, Kota Depok untuk penanganan Urusan akta tanah, waris, atau pendirian PT. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 2.4 dari skala 5. Seluruh data alamat, koordinat lokasi, dan nomor kontak tersedia untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi hukum Anda secara transparan.
K&
PPAT
Kantor NOTARIS & PPAT NOFRIWATI AMIRUDDIN. SH.
4.2(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Menpor Pal Sigunung, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
KT
Notaris
Kantor Notaris Teten Najirudin SH
3.3(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Akses UI No.27, Klp. Dua Wetan, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16951
KY
Notaris
Kantor Notaris Yusefin Lely Kusumaningsih, S.H
2.1(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokJl. Raya Bogor km 31 Depok no36, Tugu, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
&S
PPAT
NOTARIS & PPAT SUSY SUSILAWATI, SH
0.0(0 Ulasan)
Cimanggis, Kota DepokMR3R+QPJ, Pasir Gn. Sel., Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16451
Pertanyaan Umum (FAQ) — Notaris & PPAT di Kec. Cimanggis
Di mana menemukan Notaris & PPAT terdekat di Kecamatan Cimanggis?▼
Gunakan daftar direktori di atas untuk melihat kantor Notaris & PPAT yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Anda dapat langsung melihat alamat lengkap, ulasan Google, serta menghubungi kantor melalui tombol WhatsApp yang tersedia.
Apakah PPAT di Cimanggis bisa membuat akta tanah untuk wilayah lain di Kota Depok?▼
Bisa. Berdasarkan peraturan pertanahan BPN, daerah kerja PPAT mencakup seluruh wilayah satu Kabupaten/Kota. Selama objek tanah masih berada di dalam wilayah Kota Depok, PPAT yang berkantor di Kecamatan Cimanggis memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) dan akta pertanahan lainnya.