Direktori Legal

147 Notaris & PPAT di Kota Semarang — Berdasarkan Yurisdiksi Resmi

Data ini merangkum 3 profil Notaris & PPAT yang memiliki kewenangan praktik resmi di wilayah Semarang. Berdasarkan agregasi data publik, akumulasi rating rata-rata dari seluruh kantor di wilayah ini berada pada angka 0.0 dari skala 5. Anda dapat mengakses detail kontak dan rute lokasi masing-masing kantor untuk merencanakan kunjungan konsultasi hukum.

K&
PPAT

Kantor Notaris & PPAT Andayanti Lubis, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Tugu, Kota SemarangJalan Podomoro Boulevard Selatan Blok B No.3, Jrakah, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50151
DD
Notaris

Dr. Notaris Dewi Padusi Daeng Muri, SH., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Semarang Selatan, Kota SemarangJl. Suyudono No.32A, Barusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50245
KM
PPAT

Kantor Notaris PPAT M Caput Novasurya, S.H., M.Kn.

0.0
(0 Ulasan)
Tembalang, Kota SemarangJl. Klipang Raya No.A8, Sendangmulyo, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50272
Prev
Halaman 13 dari 13
Next

Apa Saja Layanan Notaris & PPAT di Kota Semarang?

Notaris dan PPAT di Kota Semarang adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk perbuatan hukum perdata dan pertanahan di wilayah yurisdiksinya. Direktori Jasha mencakup 147 profesional hukum yang terdaftar secara resmi untuk memastikan legalitas aset dan bisnis Anda.

Layanan notaris terbagi menjadi tiga kategori utama: hukum korporasi (seperti pendirian PT, CV, Yayasan), hukum kekeluargaan (seperti akta waris dan wasiat), serta hukum pertanahan (seperti pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama Sertifikat Hak Milik). Pengesahan dari pejabat yang berwenang ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang mutlak atas dokumen perdata Anda di wilayah Kota Semarang.

Yurisdiksi Pertanahan (BPN) Kota Semarang

Khusus untuk urusan properti, proses peralihan hak tanah wajib merujuk pada aturan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Sesuai regulasi, Anda diwajibkan menggunakan jasa PPAT yang wilayah kerjanya mencakup Kota Semarang jika objek properti berada di wilayah ini, agar Akta Jual Beli (AJB) Anda sah secara hukum.

Konteks Hukum Lokal: Kawasan Industri Kendal & Pelabuhan Tanjung Emas

Di wilayah Semarang, Notaris dan PPAT memainkan peran ganda dalam memfasilitasi HGB (Hak Guna Bangunan) untuk pabrik-pabrik di kawasan industri terpadu, serta melayani legalisasi akta-akta terkait ekspor-impor yang berpusat di Pelabuhan Tanjung Emas.

Statistik Kota Semarang

  • Total Notaris Terdaftar147
  • Rata-rata Rating0.0 ★
  • Wilayah Cakupan (Kecamatan)10

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa biaya jasa Notaris / PPAT di Kota Semarang?▼
Biaya atau honorarium Notaris/PPAT di Kota Semarang umumnya disesuaikan dengan nilai transaksi atau aturan undang-undang (biasanya tidak melebihi 1% hingga 2.5% dari nilai objek). Anda bisa membandingkan harga dengan langsung menghubungi kontak WhatsApp pada profil Notaris yang ada di direktori ini.
Bolehkah memakai PPAT dari luar Kota Semarang untuk jual beli tanah di sini?▼
Tidak bisa. Sesuai aturan yurisdiksi BPN, wewenang PPAT sangat dibatasi secara regional. Jika letak tanah atau bangunan berada di wilayah Kota Semarang, maka akta peralihan haknya wajib dibuat di hadapan PPAT yang memiliki SK penetapan wilayah kerja di Kota Semarang.
Apakah Notaris di Kota Semarang melayani pendirian PT/CV?▼
Ya, hampir semua Notaris yang memiliki wilayah kerja di Kota Semarang berwenang membuat akta pendirian badan usaha seperti PT, CV, maupun Yayasan, dan mengurus pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM.
Bagaimana cara memilih Notaris terbaik di Kota Semarang?▼
Sebaiknya gunakan fitur filter di Jasha untuk memilih Notaris dengan rating tinggi atau ulasan terbanyak di Kota Semarang. Selain itu, pastikan untuk menanyakan transparansi biaya di awal konsultasi.
Di mana menemukan Notaris terdekat dari lokasi saya di Kota Semarang?▼
Gunakan fitur direktori Jasha: ketikkan nama kecamatan atau area Anda di kolom pencarian, atau aktifkan filter “Kecamatan” di sidebar kiri. Seluruh Notaris & PPAT yang terdaftar di Kota Semarang sudah dikelompokkan berdasarkan wilayah kerja resmi mereka.